Buat banyak orang, RPM mungkin tidak penting. Akan tetapi, buat Kang Kombor RPM itu cukup penting. Kang Kombor sering memperhatikan RPM saat mengendarai Si Ngorok atau mengemudi mobil milik kantor. Kang Kombor menjaga supaya jarum penunjuk tidak berada pada area yang ditandai dengan warna merah. Pada Si Ngorok, area merah mulai dari angka 9000. Untuk mobil kantor Kang Kombor tidak terlalu ingat. Sepertinya sih 6000.
RPM yang Kang Kombor maksud di atas itu konon kepanjangannya adalah Round Per Minute. Kalau dibahasaindonesiakan mungkin menjadi putaran per menit. Entah putaran apa itu. Mungkin saja putaran mesin karena kalau gas diputar atau diinjak, RPMnya langsung naik. RPM itu tidak bisa sembarang diganti menjadi PPM (putaran per menit) karena nanti bisa disangka kecepatan printer yaitu ppm alias paper per minute. Kecuali, kalau kecepatan pencetak itu sekalian diganti ke istilah dalam Bahasa Indonesia yaitu KPM atau kertas per menit.
Nah, di Indonesia akhir-akhir ini juga sedang ada ribut-ribut mengenai RPM. Bukan RPM seperti yang Kang Kombor ceritakan di atas melainkan RPM yang berarti Rancangan Peraturan Menteri. RPM Konten Multimedia, konon judulnya. RPM yang ditolak banyak kalangan karena nggak enak sehingga banyak yang menyebut dengan istilan PERMEN PAHIT.
Apa sih isi RPM Konten itu sehingga disebut permen pahit, monggo, silakan dibaca di http://www.archive.org/stream/RpmKontenMultimedia/rpm_konten_multimedia#page/n0/mode/2up. Alasan menolak RPM Konten Multimedia dapat dibaca melalui tulisan Bung Ajo di Politikana yang berjudul 6 Alasan Menolak RPM Konten. Untuk alasan mendukung RPM Konten Multimedia tidak berhasil didapatkan dari internet. Pun dari website PKS yang merupakan partai asal Menkominfo Tifatul Sembiring. Justru yang banyak adalah penggalangan dukungan untuk menolak RPM Konten Multimedia.
Penolakan atas “rancangan” bukan barang baru lagi di Indonesia. Dulu RUU APP ramai ditolak. RUU ITE juga sempat ramai. Sampai saat ini setelah menjadi UU pun masih ada pasal dalam UU ITE yang ditolak. RUU Sumber Daya Air juga ditolak, paling tidak oleh HTI.
Khusus untuk Menkominfo Tifatul Sembiring, sejak menjadi menteri sudah ada dua rancangan dari kementeriannya yang ditolak yaitu RUU Penyadapan dan RPM Konten Multimedia ini. Entah apa yang membuat sebagian dari masyarakat kita saat ini suka sekali menolak rancangan peraturan hukum. Apa karena masyarakat kita saat ini sudah menjelma menjadi masyarakat yang tidak mau diatur atau karena perancang peraturan hukum itu yang tidak mengerti cara membuat peraturan hukum…
Soal tolak menolak, di zaman Orde Baru dulu juga ada Undang-Undang yang ditolak sehingga ditunda pelaksanaannya walaupun sudah diundangkan. UU itu adalah UU No.14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang kemudian diganti menjadi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kang Kombor sendiri tidak ikutan dalam polemik dukung-tolak RPM Konten Multimedia. Bagi Kang Kombor, yang penting RPM tidak sampai ke zona merah supaya mesin tidak cepat panas dan tidak menggerung.
Mau tahu infonya? Putar saja video di bawah.
Kami tunggu kehadiran Kawan-Kawan.
Mau info resmi? Silakan ke blog KBBC. Baca Kopdar KBBC Januari 2010.
Rupanya sudah tahun 2010. Sudah beberapa saat Kang Kombor tidak memberikan kiriman ke blog ini. Bukan karena malas. Jujur, Kang Kombor ini paling rajin ngeblog. Selain di sini, Kang Kombor juga ngeblog di blog KBBC, di Citra Raya Network, Bangun Banten, atau Moh Arif Widarto. Selain itu, ada juga Blog Duit dan blog katrok yang ini. Rajin kan?
[+] Blog utama Kang Kombor yang mana?
[=] Ah, entahlah.
Saat pergantian tahun lalu, Kang Kombor berbagi video kembang api tahun baru di Citra Raya. Di bawah ini videonya.
Rupanya sudah tahun 2010. Di tahun 2010 ini, kata kodok dan bangsat bukan sesuatu yang serius dan tidak perlu diseriuskan atau dibesar-besarkan. Di tahun 2010 ini, awal yang manis buat KBBC karena Komunitas Bloger Benteng Cisadane itu diliput oleh Harian Umum Duta Masyarakat pada 6 Januari 2010 pada rubrik Metro Style.
Entahlah kejadian apa lagi yang akan terjadi di 2010.
Kang Kombor ingin memberikan laporan Kopdar Akhir Tahun KBBC karena Mas Itempoeti meminta laporan.
Yang hadir pada kopdar itu adalah
- Antown
- Anggara
- Adri
- Pandeg
- Payjo
- Andi
- Ade
- Imam
- Widi
- Kang Kombor
- Edy
- Rizka
- Ade
- Uzanc
- PMI Tangerang Selatan (ada beberapa orang)
Karena Kang Kombor sudah mengantuk, silakan baca Laporan Kopdar Akhir Tahun KBBC. Kang Kombor mau tidur dulu.
Tidak terasa akhir tahun sudah di ambang pintu. Tidak terasa pula perjalanan KBBC sudah hampir setahun. Seperti juga komunitas narablog yang lain, KBBC ingin dapat merayakan ultahnya dengan kegiatan-kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
Oleh karena itu, untuk temu kangen, bincang-bincang asyik tentang pengalaman kita, bincang-bincang santai tentang cita-cita kita dan bincang-bincang serius tentang rencana acara ulang tahun perdananya, KBBC mengundang semua anggota untuk kopdar di tempat di mana dulu kopdar pertama KBBC dilakukan. Di mana lagi kalau bukan di WTC Serpong.
Kapan sih?
Minggu, 20 Desember 2009
Mulai pukul 10:00 WIB – selesai
Foodcourt WTC Matahari Serpong
![]()
Yuk, datang ke kopdar akhir tahun KBBC!
Alkisah pada suatu zaman hiduplah seorang juragan. Juragan itu memiliki banyak gerai yang tersebar tak karuan. Dagangannya pun macam-macam. Ada dagangan politik, dagangan hiburan, dagangan aplikasi, dagangan ebook, atau dagangan yang entah apa komoditinya.
Gerai Sang Juragan ada yang dipergunakan untuk mengais kricik. Ada yang dipergunakan untuk numpang nggaya. Ada yang dipergunakan untuk sok-sokan punya domain sendiri. Ada yang rencananya akan dipergunakan untuk sebuah LSM yang fokus pada pembangunan tetapi nggak ngerti caranya bikin LSM. Salah-salah nanti malah jadi LSM yang dibiayai asing untuk ngelek-elek negeri sendiri. Ada yang ingin dipergunakan untuk sebuah situs komunitas warga perumahan.
Saking banyaknya gerai, Sang Juragan malah tidak fokus. Jangan-jangan Sang Juragan sudah kena penyakit serakah, ingin memiliki semua. Serakah ingin menggenggam dunia.
Ahh…


